Jelang Lengser, Panglima TNI Jenderal Andika Bagi-bagi 388 Kendaraan Dinas

Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:45 WIB
loading...
Jelang Lengser, Panglima...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara simbolis mendistribusikan 388 unit kendaraan dinas kepada komandan satuan di Lapangan Parkir GOR A Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022). FOTO/INSTAGRAM PUSPEN TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendistribusikan 388 unit kendaraan dinas kepada komandan satuan menjelang pensiun pada 21 Desember 2022. Kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor itu untuk operasional di medan tugas.

Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis dilakukan di Lapangan Parkir GOR A Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022). Dalam sambutannya, Jenderal Andika mengatakan, pengadaan kendaraan dinas khusus untuk operasi ini adalah sesuatu yang membanggakan karena sudah lama tidak mendapatkan perhatian.

"54 mobil 4x4 itu cukup banyak tapi sebetulnya masih kurang banyak karena itu hitungan di daerah tugas operasi. Kalau 4x4 seperti ini ada space tambahan penumpang dan ada baknya, bisa dipakai untuk mengambil makanan, evakuasi dan lain-lain," kata Jenderal Andika dikutip dari keterangan unggahan di akun Instagram Puspen TNI, Sabtu (17/12/2022).

Untuk 282 sepeda motor nantinya disebar ke seluruh pos penjaga perbatasan di Papua, Maluku, NTT, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Selama ini, banyak pos yang sama sekali tidak memiliki kendaraan dinas.

Panglima TNI meminta agar personel yang akan mengoperasikan kendaraan dinas, khususnya mobil duoble kabin 4X4 untuk dilatih terlebih dulu. Hal ini agar kendaraan awet.

"Saya titip trainingnya saja karena kalau mobil 4x4 kan tidak bisa dipanteng terus di situ. Begitu jalan yang memerlukan 4x4 switch, tapi kalau enggak ya kembali lagi ke yang normal. Kalau yang sudah pernah bawa mobil ini pasti tahu tapi kalau yang baru-baru kalau tidak diingatkan bisa hancur gardannya," kata Andika.

Selain itu, Panglima TNI juga berpesan kepada Kodam atau Korem untuk mendistribusikan kendaraan dinas baru itu ke pos-pos yang telah ditentukan. Kendaraan dinas juga harus dirawat rutin agar tidak cepat rusak.

"Jangan sampai nanti misalnya, wah mobil dan motor di Kodim, Korem udah jelek nih tukar dulu lah, yang dikasih pos yang jelek, jangan seperti itu," kata Andika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)